Judul : Alasan Inilah Kenapa Penangkapan Lobster, Kepiting Dan Rajungan Di Batasi
link : Alasan Inilah Kenapa Penangkapan Lobster, Kepiting Dan Rajungan Di Batasi
Alasan Inilah Kenapa Penangkapan Lobster, Kepiting Dan Rajungan Di Batasi
Pengukuran Rajungan |
Ketiga Komoditas tersebut adalah komoditas tingkat unggul. Selain harganya mahal dan stabil juga faktor permintaan yang cenderung meningkat. Bahkan adanya peraturan tentang pembatasan penangkapan ketiga komoditas efek yang langsung merasakan adalah para pengusaha kuliner dan restoran.
Dalam pasal 2 dan pasal 3 ayat (1) disebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan penangkapan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.) dan Rajungan (Portunus pelagicus spp.) dalam kondisi bertelur. Pada pasal berikutnya menyebutkan bahwa penangkapan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp. ) dan Rajungan (Portunus pelagicus spp.) dapat dilakukan dengan ukuran :
Pengukuran Lobster |
- Lobster (Panulirus spp.) dengan ukuran panjang karapas lebih dari 8 cm.
- Kepiting (Scylla spp.) dengan ukuran lebar karapas lebih dari 15 cm.
- Rajungan (Portunus pelagicus spp.) dengan ukuran lebar karapas lebih dari 10 cm.
Jadi untuk penangkapan ketiga komoditas pembatasan hanya lewat ukuran dari panjang dan lebar karapas. Panjang dan lebar karapas dari ketiga komoditas tersebut menunjukan umur atau usia. Jadi di harapkan agar nelayan yang mau menangkap masih mengindahkan aturan tersebut.
Alasan Pembatasan yang jelas adalah masalah Keberlangsungan. Oleh karena itu perlu ada upaya untuk membatasi penangkapan ketiga komoditas tersebut untuk memberikan kesempatan memijah sebelum ditangkap sehingga nelayan pun mampu memanfaatkan keberadaannya secara berkesinambungan.
Pengukuran Lobster |
Misalnya lobster perlu 7-8 bulan menjadi dewasa. Apabila tidak diberi kesempatan untuk menjadi besar atau masih kecil sudah ditangkap maka dikhawatirkan stoknya akan semakin berkurang.
0 komentar:
Posting Komentar