Pelayaran dan perikanan bersama nelayan

Rabu, 05 Juli 2017

Alasan Inilah Kenapa Penangkapan Lobster, Kepiting Dan Rajungan Di Batasi

Alasan Inilah Kenapa Penangkapan Lobster, Kepiting Dan Rajungan Di Batasi - Hallo sahabat Sinelayan, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Alasan Inilah Kenapa Penangkapan Lobster, Kepiting Dan Rajungan Di Batasi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Perikanan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Alasan Inilah Kenapa Penangkapan Lobster, Kepiting Dan Rajungan Di Batasi
link : Alasan Inilah Kenapa Penangkapan Lobster, Kepiting Dan Rajungan Di Batasi

Baca juga


Alasan Inilah Kenapa Penangkapan Lobster, Kepiting Dan Rajungan Di Batasi

Pengukuran Rajungan
Pengukuran Rajungan

Alasan Inilah Kenapa Penangkapan Lobster, Kepiting Dan Rajungan Di Batasi - Aturan ini ditetapkan dalam bentuk Peraturan Menteri Nomor 1/PERMEN-KP/2015 dan berisi ketentuan penangkapan mulai dari spesies, kondisi, dan ukuran tertentu. Dan Imbas dari peraturan tersebut adalah pembatasan penangkapan Lobster, kepiting Dab Rajungan.



Ketiga Komoditas tersebut adalah komoditas tingkat unggul. Selain harganya mahal dan stabil juga faktor permintaan yang cenderung meningkat. Bahkan adanya peraturan tentang pembatasan penangkapan ketiga komoditas efek yang langsung merasakan adalah para pengusaha kuliner dan restoran.


Dalam pasal 2 dan pasal 3 ayat (1) disebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan penangkapan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.) dan Rajungan (Portunus pelagicus spp.) dalam kondisi bertelur. Pada pasal berikutnya menyebutkan bahwa penangkapan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp. ) dan Rajungan (Portunus pelagicus spp.) dapat dilakukan dengan ukuran :

Pengukuran Lobster
Pengukuran Lobster
  • Lobster (Panulirus spp.) dengan ukuran panjang karapas lebih dari 8 cm.
  • Kepiting (Scylla spp.) dengan ukuran lebar karapas  lebih dari 15 cm.
  • Rajungan (Portunus pelagicus spp.) dengan ukuran lebar karapas lebih dari 10 cm.
Jadi untuk penangkapan ketiga komoditas pembatasan hanya lewat ukuran dari panjang dan lebar karapas. Panjang dan lebar karapas dari ketiga komoditas tersebut menunjukan umur atau usia. Jadi di harapkan agar nelayan yang mau menangkap masih mengindahkan aturan tersebut.

Alasan Pembatasan yang jelas adalah masalah Keberlangsungan. Oleh karena itu perlu ada upaya untuk membatasi penangkapan ketiga komoditas tersebut untuk memberikan kesempatan memijah sebelum ditangkap sehingga nelayan pun mampu memanfaatkan keberadaannya secara berkesinambungan.

Pengukuran Lobster
Pengukuran Lobster
Apabila tidak segera di batasi bukan tidak mungkin ketiga komoditas tersebut akan menjadi ikan langka dan punah.Kelompok komoditas ketiga spesies ini memerlukan waktu tertentu untuk memiliki generasi yang baru. Ketakutan akan punah bukan tanpa alasan tetapi dari data setiap tahunnya , hasil tangkapan ketiga komoditas masih usia muda dan belum layak tangkap.

Misalnya lobster perlu 7-8 bulan menjadi dewasa. Apabila tidak diberi kesempatan untuk menjadi besar atau masih kecil sudah ditangkap maka dikhawatirkan stoknya akan semakin berkurang. 

Alasan Inilah Kenapa Penangkapan Lobster, Kepiting Dan Rajungan Di Batasi Rating: 4.5 Diposkan Oleh: kartono

0 komentar:

Posting Komentar