Judul : Pengurusan Ijin di KKP
link : Pengurusan Ijin di KKP
Pengurusan Ijin di KKP
Dalam Hal Pengurusan Ijin di KKP baik itu ijin untuk investasi dan hal yang terkait dengan kementrian kelautan dan perikanan di komandoi di bawah Direktorat perijinan dan kenelayan. Dimana Direktorat Perijinan dan pelayanan mempunyai visi pengendalian Usaha perikanan tangkap yang effisien, tertib dan Berkelanjutan.
Perijinan KKP
Pengendalian dan Pemanfaatan Sumberdaya Ikan Melalui Perizinan,Pengendalian dan Peningkatan Keberlanjutan Usaha Perikanan Tangkap Melalui Perizinan. merupakan Misi dari direktorat Perijinan dan kenelayanan.
Untuk memberikan pelayanan yang terbaik dalam hal perijinan. Maka KKP bertekad untuk terus berbenah dan selalu melayani nelayan. Perijinan KKP yang dahulu terkenal dengan ribet dan jlimet sekarang telah berubah paradigma. Sudah banyak Gerai - Gerai perijinan yang di buat KKP dalam hal melayani masyarakat
Ada beberapa Jenis Pelayanan Dalam Gerai Perijinan Diantaranya
- Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP),
- Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), dan
- Buku Kapal Perikanan (BKP)
Semoga Untuk Perijinan KKP bisa terus berjalan dengan sempurna agar masyarakat khususnya tidak di bebani masalah perijianan. Cukup masalah penangkapan ikan yang mereka hadapi.
Perijinan KKP
0 komentar:
Posting Komentar