Judul : Cara Pengajuan Ijin Berlayar Kapal Perikanan
link : Cara Pengajuan Ijin Berlayar Kapal Perikanan
Cara Pengajuan Ijin Berlayar Kapal Perikanan
Cara Pengajuan Ijin Berlayar Kapal Perikanan - Ijin Belayar bagi kapal perikanan ada;lah salah satu dokumen yang wajib di miliki dan di bawa di saat kapal berlayar. Karena di dalam surat ijin berlayar tersebut terdapat beberapa persyaratan termasuk kapal dalam kondisi laik laut.
Banyak dari Nahkoda kapal khususnya kapal perikanan menggunakan jasa hanya untuk mengurus dokumen Surat Ijin Berlayar. Padahal apabila kita mengetahui bahwa proses pengajuan surat ijin berlayar sangat mudah maka biaya yang di keluarkan oleh pihak nahkoda maupun pemilik kapal bisa sedikit berkurang.
Cara Pengajuan Surat Ijin Berlayar Kapal Perikanan
Alur dalam Pengajuan untuk mendapatkan surat persetujuan berlayar bagi kapal perikanan adalah sebagai berikut :
- Surat pernyataan Nakhoda.
Permohonan Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar :
Untuk memperoleh Surat Persetujuan Berlayar, pemilik atau operator kapal mengajukan permohonan secara tertulis kepada Syahbandar.
- Bukti-bukti pemenuhan kewajiban kapal lainnya sesuai dengan peruntukannya.
- surat laik operasi dari pengawas perikanan.
Untuk pengertian Surat Laik Operasi bagi kapal perikanan adalah keadaan kapal yang memenuhi persyaratan keselamatan kapal, pencegahan pencemaran perairan dari kapal, pengawakan, garis muat, pemuatan, kesejahteraan awak kapal dan kesehatan penumpang, status hukum kapal, manajemen keselamatan dan pencegahan pencemaran dari kapal, dan manajemen keamanan kapal untuk berlayar di perairan tertentu.
- Surat Laik Tangkap
Denikian artikel tentang surat ijin berlayar bagi kapal perikanan , semoga bermanfaat
0 komentar:
Posting Komentar