Judul : Revalidasi Data Nelayan Banten Pengguna Arad
link : Revalidasi Data Nelayan Banten Pengguna Arad
Revalidasi Data Nelayan Banten Pengguna Arad
Revalidasi Data Nelayan Banten Pengguna Arad - Arad adalah alat tangkap ikan yang di gunakan sebagian besar di wilayah Pantura. Jenis Alat tangkap ini di operasikan dengan di tarik dan Alat tangkap ini sudah melanggar dari PERMEN 02 tahun 2015 Tentang Pelarangan Alat tangkap. Perkembangan alat tangkap ini bahkan sudah sangat meresahkan, apabila alat tangkap ini tidak segera untuk di hentikan maka ancaman pada ekosistem dan biota laut akan rusak dan terus terganggu.
Setelah Sukses Merevalidasi Nelayan arad di Jawa Tengah, KKP ,BBPI Semarang dan IPB sebagai Koordinatornya Serta di bantu oleh Universitas Sultan Ageng tirtayasa bergerak di 3 wilayah kabupaten dan kota sewilayah Provinsi Banten. Adapun Wilayah tersebut terdiri Dari ;
- Kota Serang
- Kab. Tangerang
- Kab. Pandeglang
Harapan dari kegiatan Revalidasi Alat tangkap ikan inilah yang menjadikan dasar Dalam Penggantian Alat tangkap. penggantian alat tangkap tersebut dari alat tangkap tidak ramah lingkungan menjadi alat tangkap ramah lingkungan. Pelaksanaan di mulai dari tanggal 30 Mei sampai tanggal 4 Juni 2017.
Agenda kegiatan di mulai dengan pembahasan di wilayah kota serang tepatnya di Pelabuhan Karangantu, Serang Dan yang terdata di masing masing tempat terdiri dari ;
- kota serang terdapat 97 nelayan.
- Kabupaten tanggerang terdapat 242 nelayan.
- Kabupaten Pandeglang terdapat 400 nelayan
Dari Data awal yang seperti di atas maka proses dalam revalidasi kemungkinan data bisa bertambah ataupun bisa berkurang. Semoga Kedepannya nelayan bisa lebih sejahtera dan bisa lebih mencintai sumberdaya yang ada.
0 komentar:
Posting Komentar